Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SELULER CDMA: Pemerintah Janjikan Insentif


Compact_bts__11_

JAKARTA—Pemerintah membuka kemungkinan adanya insentif untuk operator telekomunikasi khususnya CDMA (code division multiple access).

Hal itu karean selain karena pertumbuhan bisnisnya, teknologi layanan seluler jenis ini juga dianggap kurang berkembang sehingga tidak menarik bagi pengguna (subcriber).

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan kemungkinan pemberian insentif tetap ada. Pihaknya berencana membahas hal tersebut tahun ini.

Dia mengatakan, insentif  bisa saja diberikan melalui revisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu dapat dilakukan salah satunya melalui pengurangan tarif  Ib (indeks biaya pendudukan lebar pita) dan Ip (indeks biaya daya pancar).

“Teknologinya [CDMA] kurang menarik untuk subscriber, sementara operator sudah membayar biaya BHP frekuensi yang besar,” ujar dia di sela-sela rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Insentif lainnya yang dapat dilakukan, kata Budi, adalah mengkaji ulang dana universal service obligation (USO). Menurut Budi, dana tersebut dapat dipangkas atau bahkan bisa dihilangkan jika kondisinya memang sudah bagus. Saat ini, dana USO dipungut dari operator telekomunikasi sebesar 1,25% dari total pendapatan kotor perusahaan per tahun.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengkaji kemungkinan-kemungkinan tersebut termasuk berkoordinasi dengan pihak lain khususnya Badan Pemeriksa Keuangan.

“Jangan sampai nanti justru masuk temuan BPK karena mengurangi pendapatan negara. Padahal itu melihat kondisi bisnis riil. Kalau untuk pajak itu sudah jelas dan bukan kewenangan kami,” imbuh Budi.

Adapun terkait kemungkinan pemberian insentif pada operator 3G, dia menilai hal itu belum dapat dilakukan. Pasalnya teknologi 3G saat ini tengah berkembang pesat.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 31 Desember 2013 mencapai Rp11,5 triliun atau 104,39% dari target.

Jumlah itu lebih tinggi dibanding realisasi pada 2011 lalu hanya hanya mencapai Rp11,2 triliun. Pada 2012 lalu, Kominfo menargetkan PNBP sebesar Rp11,09 triliun. Adapun pada 2011, ditetapkan target sebesar Rp10,7 triliun.

Berdasar siaran pers Kominfo awal Januari lalu disebutkan, realisasi penerimaan PNBP 2012 bersumber dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Rp9,1 triliun. Selanjutnya Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Rp672 miliar, BP3TI Rp1.7 triliun, Multi Media Training Center Yogyakarta Rp9,6 miliar dan Pusdiklat Pegawai Rp66 juta.

Adapun tahun ini Kominfo mendapat pagu alokasi anggaran dari pemerintah sebesar Rp3,8 triliun. Menteri Kominfo Tifatul Sembiring sebelumnya mengatakan, realisasi anggaran 2012 di Kemenkominfo mencapai 86,58% dari anggaran Rp3,116 triliun atau lebih tinggi dibanding rata-rata realisasi anggaran di kementerian lain yang mencapai 85,6%.

Dia mengklaim berdasar perbandingan tersebut Kemenkominfo telah menyumbang pendapatan kepada negara hingga Rp9 triliun.