Sistem Kerja Listrik Prabayar
Listrik Prabayar
Jika Anda terbiasa dimudahkan dengan layanan prabayar untuk telepon genggam, seperti itu pula yang akan Anda rasakan dengan layanan listrik prabayar.
Layanan Listrik Pra Bayar merupakan bentuk pelayanan PLN dalam menjual energi listrik dengan cara pelanggan membayar dimuka. Mudahnya, sebelum menggunakan listrik dari PLN, pelanggan terlebih dahulu membeli sejumlah nominal energi listrik, sesuai yang dibutuhkan.
Dengan cara ini, kendali penggunaan listrik sepenuhnya ada pada diri pelanggan. Kekhawatiran tagihan listrik membengkak tak perlu lagi lagi terjadi. Baik yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkontrol maupun terjadinya kesalahan baca meter. Dengan membeli listrik di awal, hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tak perlu lagi terjadi.
Bila dibandingkan dengan penggunaan layanan pasca bayar selama ini, pelanggan relatif tak leluasa untuk mengetahui berapa besar energy listrik yang telah dikonsumsi. Pelanggan baru bisa mengetahuinya setelah waktu pembayaran atau bahkan saat akan membayar di loket PLN. Maka, tak heran jika kadang pelanggan dibuat kaget oleh tagihan yang melambung tinggi. Yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkendali.
Dengan layanan listrik prabayar, pelanggan bukan saja bisa mengetahui sudah berapa banyak energi listrik yang dikonsumsi, namun juga dapat melihat berapa energi listrik yang masih tersisa untuk dapat digunakan.
Mengingat uniknya sifat layanan listrik prabayar ini, maka diperlukan alat khusus yang berbeda dengan layanan listrik pasca bayar. Alat khusus ini dinamakan kWh Meter (meteran listrik) Pra Bayar, atau lebih dikenal sebagai Meter prabayar.
Setiap pelanggan prabayar akan dilengkapi dengan meter prabayar ini beserta 1 Kartu Prabayar. Meter tersebut yang akan mencatat penggunaan listrik anda. Sedang, kartu prabayar selain sebagai nomor identitas pelanggan prabayar juga berfungsi sebagai alat transaksi pembelian energi listrik. Kartu prabayar tersebut dipakai oleh pelanggan selama masih berlangganan listrik PLN.
Jadi, saat membeli energi listrik (isi ulang), pelanggan harus menunjukkan dan memberikan kartu prabayar kepada petugas PLN untuk dilakukan pengisian energi listrik. Tanpa kartu prabayar, pengisian ulang tidak dapat dilakukan.
Tarif Sesuai TDL
Tarip listrik Prabayar sesuai dengan Tarip Dasar Listrik (TDL Tahun 2004), yakni Tarip Multiguna untuk pelanggan Reklame, Billboard, pedagang Kaki-Lima dsb sebesar Rp 1.380/ kWh. Bila dibandingkan dengan tarip reguler, maka listrik prabayar boleh dikatakan lebih murah. Karena pelanggan tidak perlu lagi membayar Uang Jaminan Langganan (UJL), sementara harga per kWh-nya tetap (flat). Dengan listrik prabayar, keuntungan ganda diperoleh pelanggan, disamping dapat mengkontrol pemakaian listrik sesuai kemampuan biaya, juga tidak dikenakan UJL.
Sistem Prabayar merupakan bentuk paling efisien pembayaran listrik. Karena pelanggan hanya dibebankan membeli sejumlah kredit (isi ulang) untuk kemudian dipergunakan sampai kWh listrik tersebut habis. Hal ini sama seperti penggunaan isi ulang telepon selular yang biasa kita gunakan.
Setiap pembelian isi ulang prabayar terdiri dari unsur:
*
o Energi Listrik (kWh), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Meterai
o Pilihan besaran isi ulang bebas, dengan nilai minimum Rp 50.000,- s/d Rp. 5.000.000,-
o Tidak ada Biaya Beban
Menggunakan listrik prabayar, murah dan nyaman kan?
(Dikutip dari http://www.plnjateng.co.id/?p=265 )
Jika Anda terbiasa dimudahkan dengan layanan prabayar untuk telepon genggam, seperti itu pula yang akan Anda rasakan dengan layanan listrik prabayar.
Layanan Listrik Pra Bayar merupakan bentuk pelayanan PLN dalam menjual energi listrik dengan cara pelanggan membayar dimuka. Mudahnya, sebelum menggunakan listrik dari PLN, pelanggan terlebih dahulu membeli sejumlah nominal energi listrik, sesuai yang dibutuhkan.
Dengan cara ini, kendali penggunaan listrik sepenuhnya ada pada diri pelanggan. Kekhawatiran tagihan listrik membengkak tak perlu lagi lagi terjadi. Baik yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkontrol maupun terjadinya kesalahan baca meter. Dengan membeli listrik di awal, hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tak perlu lagi terjadi.
Bila dibandingkan dengan penggunaan layanan pasca bayar selama ini, pelanggan relatif tak leluasa untuk mengetahui berapa besar energy listrik yang telah dikonsumsi. Pelanggan baru bisa mengetahuinya setelah waktu pembayaran atau bahkan saat akan membayar di loket PLN. Maka, tak heran jika kadang pelanggan dibuat kaget oleh tagihan yang melambung tinggi. Yang disebabkan oleh penggunaan listrik yang tak terkendali.
Dengan layanan listrik prabayar, pelanggan bukan saja bisa mengetahui sudah berapa banyak energi listrik yang dikonsumsi, namun juga dapat melihat berapa energi listrik yang masih tersisa untuk dapat digunakan.
Mengingat uniknya sifat layanan listrik prabayar ini, maka diperlukan alat khusus yang berbeda dengan layanan listrik pasca bayar. Alat khusus ini dinamakan kWh Meter (meteran listrik) Pra Bayar, atau lebih dikenal sebagai Meter prabayar.
Setiap pelanggan prabayar akan dilengkapi dengan meter prabayar ini beserta 1 Kartu Prabayar. Meter tersebut yang akan mencatat penggunaan listrik anda. Sedang, kartu prabayar selain sebagai nomor identitas pelanggan prabayar juga berfungsi sebagai alat transaksi pembelian energi listrik. Kartu prabayar tersebut dipakai oleh pelanggan selama masih berlangganan listrik PLN.
Jadi, saat membeli energi listrik (isi ulang), pelanggan harus menunjukkan dan memberikan kartu prabayar kepada petugas PLN untuk dilakukan pengisian energi listrik. Tanpa kartu prabayar, pengisian ulang tidak dapat dilakukan.
Tarif Sesuai TDL
Tarip listrik Prabayar sesuai dengan Tarip Dasar Listrik (TDL Tahun 2004), yakni Tarip Multiguna untuk pelanggan Reklame, Billboard, pedagang Kaki-Lima dsb sebesar Rp 1.380/ kWh. Bila dibandingkan dengan tarip reguler, maka listrik prabayar boleh dikatakan lebih murah. Karena pelanggan tidak perlu lagi membayar Uang Jaminan Langganan (UJL), sementara harga per kWh-nya tetap (flat). Dengan listrik prabayar, keuntungan ganda diperoleh pelanggan, disamping dapat mengkontrol pemakaian listrik sesuai kemampuan biaya, juga tidak dikenakan UJL.
Sistem Prabayar merupakan bentuk paling efisien pembayaran listrik. Karena pelanggan hanya dibebankan membeli sejumlah kredit (isi ulang) untuk kemudian dipergunakan sampai kWh listrik tersebut habis. Hal ini sama seperti penggunaan isi ulang telepon selular yang biasa kita gunakan.
Setiap pembelian isi ulang prabayar terdiri dari unsur:
*
o Energi Listrik (kWh), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Meterai
o Pilihan besaran isi ulang bebas, dengan nilai minimum Rp 50.000,- s/d Rp. 5.000.000,-
o Tidak ada Biaya Beban
Menggunakan listrik prabayar, murah dan nyaman kan?
(Dikutip dari http://www.plnjateng.co.id/?p=265 )